Merasa tidak puas dengan pelayanan RS, Prita membuat email pada tanggal 15 Agustus 2008 dengan judul 'Penipuan OMNI Internasional Hospital Alam Sutera Tanggerang' yang dikirimkan kepada beberapa orang temannya.
Email berisi ketidakpuasan Prita terhadap pelayanan RS dan buruknya pelayanan dokter yang merawatnya. Dalam hal ini nama Dokter Hengki dan Grace disebut, Prita meminta agar berhati-hati terhadap dua dokter ini.
Oleh RS Omni perbuatan Prita dinilai telah mencemarkan nama baik dokter maupun RS Omni. Sidang Prita akan dilanjutkan pada Kamis 11 Juni 2009 dengan agenda eksepsi.
Kadang hal hal kecil bisa menjadi sesuatu yang besar, kenapa hanya masalah sedemikian sepele prita harus berurusan dengan pihak berwajib, sejujurnya saya sangat simpati dengan kasus prita, seseorang yang menurut saya mendapat perlakuan tidak adil dan mencoba mencari solusi permasalahan tersebut, kok malah dituntut mencemarkan nama baik?
Menurut saya, Pihak RS Omni international bereaksi terlalu sangat berlebihan dengan membawa kasus ini ke pengadilan, bukankah semua itu bisa dibicarakan baik baik? lalu siapa yang rugi? Rupanya pihak RS omni kurang memprediksikan efek dari kasus ini, dengan tersebarnya kasus ini bahkan sampai ke telinga pak SBY membuat masyarakat tau, hal ini justru menarik simpati kepada prita yang ujung ujungnya akan memperburuk citra RS Omni International.
Sebagai Lembaga Publik seharusnya pihak RS OMNI bersikap bijak dan bertangan terbuka untuk menerima komplain dan kritik serta hujatan dari pasien, toh pasien tidak akan melakukan hal tersebut seandainya mereka puas dengan layanan pihak RS. OMNI, bukankah pembeli adalah raja, maka seharusnya RS OMNI jangan pernah mengecewakan Pasien dan mencari solusi yang baik.
Belajar dari kasus prita ini, kita hendaknya melihat lebih jauh terhadap apa yang kita lakukan agar tidak merugikan semua pihak. Sebagai seorang blogger, sejujurnya saya juga sangat was was dengan kebebasan menulis kita yang sangat terbatasi, semoga tidak terjadi kasus kasus prita dikemudian hari, dan semoga semua pihak arif menyikapi segala permasalahan
2 komentar:
Semoga prita benar2 bisa dibebaskan...
Wah benar, mereka kurang memprediksikan hasil dari itu semua, malah bisa membuat nama RS tersebut menajdi rusak, ya kita ambil saja pelajaran dari kasus itu!
Posting Komentar