Nggak sengaja tadi sore aq lihat tv di trans 7. nama acaranya aq ga tahu..tapi acara tersebut mengupas tentang pungutan liar yang dilakukan oleh petugas LP terhadap keluarga yang berkunjung, tapi yg aq heran, napi yg di dalam penjara juga kena pungli...kok bisa??????? terus terang aq baru tau. Dasar sarang penyamun..yg jaga dan yg dijaga sama sama penjahat...
Memang sih...saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih tidak bisa terlepas dari masalah pungutan liar alias pungli. Gejala klasik ini sering dijumpai ketika kunjungan keluarga terhadap penghuni Lapas. Meski banyak semangat untuk memperbaiki, belum ada metode yang bisa menghentikan masalah ini. Apa ada masalah mendasar dibaliknya?
Ada baiknya jika terlebih dulu kita ketahui beberapa pungli yang terjadi di Lapas:
- Pada saat penjenguk mau masuk di gerbang Lapas, disinilah pungli tahap 1 di mulai, biasanya karena pengunjung tidak membawa surat surat. katanya sih nyampe 20.000.ribu per orang
- Setelah lolos gerbang pertama, masuk lagi kedalam lalu akan melewati pos penggeledahan, disinilah pungli tahap 2, biasanya dipungut biaya 10.000 ribu
- Pada saat penjenguk ketemu dengan napi, ternyata...ada pilihan tempat untuk berbincang2 dengan napi, kalo yang VIP itu 50.000. ribu. kalo yang ekonomi gratis , tapi cuma diberi waktu 10 menit, jika ingin lebih lama berarti harus bayar 15.000, setiap 10 menit. he..he... kaya tarif parkir aja...
- Selain itu bang napi juga kena biaya juga jika dikunjungi, paling nggak harus bayar 10.000 ke petugas lapas
Biaya biaya yang harus dikeluarkan Napi selama dipenjara (kaya orang sekolah aja ada biaya...)
- Ternyata, dipenjara bang napi juga bisa memilih kamar, kalo yang bagus tuh , yg biasanya dipakai oleh napi narkoba dan koruptor, itu biaya sewanya bisa nyampe 500.000 s.d 2000.000, (benar kan kaya mahasiswa aja)
- Kalo napi mau bawa handphone, harus bayar 300.000 ribu, belum lagi iuran bulanan sekitar 30.000.
- Ada lagi kalo pengen nyewa TV juga ada biaya tambahan 100.000 ribu ditambah iuran listrik per bulannya. kalo mau bawa tv sendiri juga boleh, tapi tv nya kalo napinya nanti keluar menjadi milik lapas...enak dong..kepala lapasnya bisa buka toko elektronik kalo begitu... lucunya lagi nih..kalo ada razia dari depkumham..pihak petugas lapas tidak mau tau..barang barang napi ya dirampas juga….
Ada yang berpendapat bahwa pungli merupakan masalah sistemik. Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan hanya dengan mencopot petugas LP yang menarik pungli. Pemecatan Kepala Pengamanan, Kepala Pembinaan serta Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Cipinang oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Marjaman dinilainya sebagai langkah tepat untuk menimbulkan efek jera. Karena jika sistemnya tidak dirubah siapapun yang ada dalam sistem itu, pungli tetap berjalan. Harus ada mata rantai yang diputus,” terangnya. Ia menambahkan pemberian sanksi administratif terkadang hanya melenakan pelaku. “Tidak menjadi hukuman tapi penutupan fakta,”
Permasalahan pungli terkait pula dengan pengawasan bertingkat di Lapas. “Jika pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya permasalahan yang terjadi dilevel bawah bisa terdeteksi lebih cepat,”. Jangan-jangan pungli menjadi ‘setoran’, layaknya pengumpulan dana non budgeter yang marak terjadi. “Intinya harus jelas aliran dananya, dan untuk apa dana itu digunakan. Kalau dana itu ternyata digunakan untuk biaya operasional, timbul pertanyaan, kenapa dana operasional kurang,” .
Masalah kesejahteraan pegawai lapas lagi lagi menjadi alasan pungli.“Selama ini meskipun ada peningkatan kesejahteraan, namun jumlahnya tidak sebanding dengan peningkatan kebutuhan,” paparnya. Ia menambahkan pemerintah harus punya political will kuat untuk menaikkan kesejahteraan pegawai sehingga godaan untuk menarik pungli bisa terhindarkan.
Masalah lain yang juga memicu terjadinya pungli adalah waktu kunjungan yang terbatas. “Aturan masalah kunjungan harus dibuat secara transparan, Jangka waktu kunjungan juga harus diperpanjang. Kalau kunjungan waktu terbatas, semua orang akan terburu-buru, sehingga minta diprioritaskan, hal inilah yang memprovokasi terjadinya pungli,”
pungli seharusnya bisa diminimalisir dengan upaya membatasi kontak fisik antara petugas LP dan pengunjung dinilai cukup bagus, oleh banyak kalangan “Penimimalisiran itu dapat dilakukan dengan menggunakan sistem loket. Dari situ pengunjung mendapat free pass (kartu tanda bebas masuk,red),”
Ubah sistem penghukuman
Masalah klasik lain yang juga dialami oleh Lapas adalah jumlah penghuni yang tidak sebanding dengan kapasitas Lapas itu sendiri. “Harus ada perbaikan sistem penghukuman untuk mengatasi over crowded. Kalau sekarang peraturan perundang-undangan sedikit-sedikit memenjarakan, maka ke depan harus dibuat alternatif hukuman agar Lapas tidak penuh,”. “Alternatif hukuman bisa berupa kerja sosial,”.Contohnya, pidana penjara tidak terlalu bermanfaat untuk orang yang dihukum hanya satu bulan atau tiga bulan penjara.
Selain itu, kelebihan kapasitas penjara juga disebabkan karena banyaknya pengguna narkoba yang dipenjarakan. “Seharusnya pengguna narkoba tidak perlu dihukum, tapi diperintahkan untuk direhabilitasi,”. Pemenjaraan pengguna narkoba adalah salah penerapan dan konsep “Pengguna itu dianggap korban atau pelaku? Kalau kejahatan dianggap sebagai gejala sosial yang tidak benar di masyarakat, maka pengguna narkoba sebenarnya adalah korban,”
Perubahan sistem penghukuman ini dapat dirumuskan dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu). “Bentuk hukumannya bisa diganti dengan dengan hukuman denda, membayar kerugian yang diderita korban, kerja sosial,” alternatif penghukuman seharusnya dimasukan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang saat ini sedang disusun.
Nah...Jadi Napi tu ga enak kan ,Makanya jangan jadi napi... dah susah... pake mbayar lagi... Kira kira ada nggak ya ,Pungutan uang gedung sama uang seragamnya??????